Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out
Jangan terlalu kaku dalam menghadapi hidup ini. Hidup tak bisa dipandang secara hitam putih. Setiap peristiwa yang terjadi dalam hidup kita harus bisa disikapi secara fleksibel. Dengan cara seperti itu kita akan survive dari tekanan-tekanan hidup.

Senin, 24 Januari 2011

U Stamp

Senin, 24 Januari 2011

U Stamp

Rangkuman Diskusi Mailing List Migas Indonesia – Oktober 2003

Pertanyaan : Abdurrahman

Mohon infonya (pencerahan) dari rekan-rekan semua mengenai pengertian U STAMP pada vessel dan bedanya dengan istilah name plate.

Tanggapan 1 : Nizar Saputra

Pak Abdurrahman...

Saya akan coba jelaskan... U Stamp disini maksudnya vessel tersebut sudah dilakukan verifikasi sesuai dengan standarnya dari ASME..Dari ASME sendiri ada beberapa istilah tergantung dari equipment yang telah difabrikasi sesuai standarnya ASME. Untuk Pressure vessel demarking dengan U stamp. Dan Untuk dapat U stamp tersebut Fabrikator dari vessel harus diaudit sama ASME international tiap tiga tahun ( Maaf kalau saya keliru). Sedangkan untuk Name plate yaitu untuk menandakan spesifikasi dari vessel tersebut. Disini biasanya termasuk Tag number, serial number, MAWP, dll .. Untuk jelasnya dapat dilihat di ASME sec VIII div 1 masalah marking....

Tanggapan 2 : Ramzy SA

Saya mau coba menambahkan
U stamp itu adalah stempel huruf U pada nameplate yang artinya bahwa PV tersebut telah dibuat oleh pabrikator yang telah mendapat akreditasi ASME dan dibuat berdasarkan standar ASME sec. VIII serta telah lulus periksa oleh AI (Authorized Inspector, yaitu inspector yang telah mendapatkan sertifikat AI dari ASME). Biasanya PV yang mempunyai U stamp pada name platenya maka ASME akan mempunyai satu buah copy from U-1 (Manufacturer Data Record) yang dikirim oleh fabrikator (wajib) untuk menjamin bila terjadi complain dari pembeli atas mutu PV yang menggunakan U stamp dia dapat mengadu ke board ASME untuk dilakukan investigasi, karena bila itu kesalahan pabrik akreditasinya dapat dicabut tapi bila kesalahan AI yang izin sebagai AInya yang dicabut.



Tanggapan 3 : Ade Irfan

Menambahkan buat Cak Abdurrahman, selain dari cak Nizar dan Zak Ramzy,

Bahwa U Stamp memang kurang dikenal oleh mereka yang baru mengikuti dunia
Pressure Vessel, sebab biasanya di contract document atau bid document yang
distate adalah ASME Stamp, nah kalo kita tilik lebih lanjut U Stamp = ASME
Stamp, hanya kalo dilihat lebih dalam tidak semuanya sama code-nya, tapi
mengikuti rule as per code yang disajikan oleh ASME.

Kemudian kalo ditanya 'siapa yang berhak memberikan U Stamp atau ASME stamp?’ Tentu pihak third party yang mempunyai lisensi atau ijin kerja memberikan
penilaian atau verifikasi untuk pressure vessel, istilahnya certification
body, siapa saja ? Banyak sekali dan masing-masing mempunyai certificate
atau lisensi yang cukup memadai menilai PV yang dibikin kontraktor, pihak
kontraktor tidak diperkenankan untuk mensertifikasi kecuali telah melalui
third party yang telah ditunjuk oleh owner atau atas agreement owner.

Sedangkan name plate bisa keluar kalo sertifikasi dari PV sudah diberikan
oleh pihak third party dan agreement owner. Dalam name plate tersebut
terdapat Dimensi Over All, Pressure Maximum, Tag Number, Fabrikatornya,
Thickness Plate.

Semoga membantu

Tanggapan 4 : Zulfahmi

Ta’ tambahan ya pak Ramzy, kebetulan saya lagi nyantai.
U stamp adalah certificasi yang dikeluarkan oleh ASME khusus untuk Pressure Vessel tapi mengacu kepada ASME Section VIII, Div I, sementara ada lagi, juga untuk Pressure Vessel tapi mengacu ke Section VIII Div 2 tapi dengan simbol
U2. yang ini agak lebih ketat peraturannya.


Untuk mendapatkan U Stemp itu fabrikator harus mendaftarkan ke ASME National Board, sehingga organisasi ini mengutus Authorized Inspector untuk mereview calculation, DWG, dan mengontrol quality dari Pressure Vessel tersebut.

Setelah selesai proses fabrikasi maka Authorized Inspector mengeluarkan Stamp yang ditempatkan pada nameplate.

Jadi U stamp ada pada nameplate. dan MDR nya dikirim ke mereka untuk mendapatkan nomor registrasi dari National Board. hanya MDR nya saja bukan record dalam fabrikasi.

Kebetulan ditempat saya bekerja semua Pressure Vessel dengan ASME Stemp. Untuk audit dari mereka setahu saya tidak ada, Apabila diaudit ke fabricator bukan lah untuk mengaudit pressure vessel tersebut tapi mengaudit tentang izin pengunaan stamp tersebut. karena hanya fabricator yang telah mendapat izin stamp tersebut yang boleh mendapat proyek yang mengharuskan ASME stamp.

Tanggapan 5 : Harlion N. Bahar

Bagaimana dengan cost ? Tentu PV dengan U stamp sedikit lebih mahal dari
pada vessel tanpa U stamp. Memang tidak ada keharusan suatu kilang harus
menggunakan vessels dengan U stamp. Contohnya di suatu kilang migas di
Sumatra sudah beroperasi sejak 1977, semua vessel tanpa U stamp, sampai
sekarang belum ada masalah.

Berapa % additional cost, tentu teman sejawat di fabricator yg. lebih tahu.


Tanggapan 6 : Ade Irfan

Betul, memang dengan u Stamp akan lebih mahal dibanding tanpa u stamp, sebab
biaya tersebut akan mengcover biaya inspeksi, biaya correpondensi, dan biaya
certified, besarnya setiap fabricator berbeda-beda, pengalaman sewaktu kita
mengerjakan di pertamina cilacap dan balikpapan almost 10% dari real cost.

Tetapi perlu disadari bahwa biaya tersebut include guarantee ketika kita sebagai customer melakukan complain ke pihak fabricator.

Sama seperti halnya factory acceptance test untuk witnessing test, biaya dari suatu produk tentu akan lebih mahal, karena ada beban akomodasi, transportasi, dan hal tersebut sudah berlaku wajar, bahkan biaya-nya pun sudah bisa kita prediksi karena tariff dari trip sudah ada.

Semoga membantu.

Tanggapan 7 : Naim Rappe

Tambahan info, biasanya add. cost untuk U stamp antara us$ 4500- 6000 per
equipment untuk PV ,HE dan Coloumn ( bagi fabrikator yang sudah terakreditasi Asme stamp), belum termasuk biaya acomodasi untuk AI.

Keyakinan diri adalah kekuatan pendobrak sukses yang luar biasa. Dengan keyakinan diri yang kuat, kita bisa menciptakan prestasi, bahkan mampu mengubah hal yang tidak mungkin menjadi mungkin. Mari, terus tanamkan keyakinan dalam diri: Sukses adalah hak saya, hak anda, hak semua orang. Success is my right.